Universitas Sahid menyelenggarakan Sidang Terbuka dalam Pengukuhan Jabatan Guru Besar kepada Prof. Dr. Nafiah Ariyani, SE, M.Si dalam bidang Ilmu Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, SH, M.Hum dalam bidang Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum, pada Sabtu 16 Desember 2023 di auditorium Pof. Sukamdani Sahid Gitosardjono lantai 8 kampus Universitas Sahid.
Acara Pengukuhan Guru Besar Universitas Sahid diawali laporan Rektor, Dr. Dra. Marlinda Irwanti Poernomo, SE., M. Si. Dilanjutkan sambutan Ketua Pembina Yayasan Kesejahteraan, Pendidikan dan Sosial Sahid Jaya, Dr. (HC) Dra. Hj. Wiryanti Sukamdani, CHA dan Sambutan Kepala LLDikti Wilayah III, Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si.,M.Sc. Dihadiri oleh Wakil Ketua MK, Prof. Arif Hidayat; Prof. Gayus Lumbuun, SH., MH, Senat Usahid; para akademisi; praktisi hukum; aparatur pemerintah; perwakilan perusahaan dan pimpinan Perguruan Tinggi lainnya.
Orasi pertama yang berjudul ”Membangun Ekonomi Perdesaan Melalui Pengembangan Desa Wisata yang Inklusif dan Berkelanjutan Menggunakan Strategi Flight of The Flamingo” disampaikan oleh Prof. Dr. Nafiah Ariyani, SE, M.Si. Indonesa memiliki 83.381 desa/kelurahan, dan potensi keindahan alam serta keunikan budaya dan pola interaksi yang ada dalam berkehidupan di desa. Semua ini perlu disinergikan agar memberikan dampak positif khususnya bagi masyarakat desa setempat. Flight of Flamengo (FOF) merupakan alternatif strategi model pembangunan ekonomi perdesaan berbasis desa wisata yang dapat menjembatani berbagai kekurangan pendekatan yang selama ini dilakukan. Model pembangunan yang mendasarkan pada karakteristik sosio kultural masyarakat dan alam perdesaan ini dapat menjadi kunci keberhasilan pengembangan desa wisata. Dengan menerapkan model FOF, pembangunan ekonomi perdesaan akan berlangsung secara inklusif, berkelanjutan dan memberi dampak ekonomi signifikan dalam kerangka keragaman dan kompleksitas situasi sosial-budaya yang menjadi ciri ikhas perdesaan di Indonesia.
Sumbangsih pemikiran Prof. Nafiah Ariyani dalam upaya mengembangkan ekonomi perdesaan melalui penguatan desa wisata ini sejalan dengan pola ilmiah pokok Universitas Sahid yang bercirikan Kepariwisataan dan Kewirausahaan.
Prof. Nafiah Ariyani lahir di Grobogan, 27 Januari 1967. Menikah dengan Budi Supriyanto, SE dan dikaruniai dua anak, Rayhan Arya Wicaksono, SE, MIE dan Raissa Arya Larasati.
Prof. Nafiah Ariyani memperoleh gelar sarjana ekonomi tahun 1991 di Universitas Sebelas Maret Surakarta. Pada tahun 1998 meraih gelar magister ekonomi dari Universitas Gadjah Mada dan memperoleh gelar Doktor dibidang Ilmu Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan tahun 2016 dari Institut Pertanian Bogor. Berbagai penghargaan yang diraih di antaranya Satya Lencana XX Tahun 2023 dari Presiden RI, Dosen Berprestasi Sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sahid Tahun 2023 dari Yayasan Sahid Jaya, dan Dosen Berprestasi dalam Publikasi Ilmiah tahun 2017 dari Rektor Universitas Sahid.
Mulai meniti karir akademisnya sebagai Sekretaris Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Usahid tahun 1993-1995, sebagai Wakil Rektor Bidang Keuangan, Administrasi dan Sumber Daya Manusia Usahid tahun 2017-2021 dan Reviewer BKD Kemenristekdikti sejak 2022 – sekarang. Jabatan fungsional akademis Guru Besar/Profesor di bidang Ilmu Ekonomi Universitas Sahid, diperoleh pada 1 September 2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI.
Orasi kedua disampaikan Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, SH, M.Hum dengan judul ”Konsepsi Perlindungan Hukum Tanah Bagi Masyarakat Adat”. Banyaknya permasalahan tanah di Indonesia yang sangat rumit dan sering tumpang tindih dalam hal pemilikan dan status, diperlukan regulasi dalam peraturan peundang-undangan tentang pertanahan dengan memberikan perlindungan hukum kepada tanah milik masyarakat adat yang dikelola secara turun temurun dalam Undang-undang Pokok Agraria. Melalui pemikiran ini, Prof. Laksanto Utomo berkontribusi dalam mempertahankan guna melindungi atas hak tanah bagi masyarakat adat. Pemikiran ini sangat penting untuk menjembatani antara kepentingan masyarakat adat yang sangat beragam di Indonesia dengan kepentingan pembangunan secara umum.
Prof. Laksanto Utomo lahir di Kediri, 17 Juni 1957. Menikah dengan Theresia Trisnaning, SH, MKn.
dan dikaruniai tiga anak, Ancella Laksmaningtyas, SH, MKn; Ir. Johanes Maria V. Laksmantyo. N, MSc dan Ir. Lukas Laksamana.
Prof. Laksanto Utomo memperoleh gelar sarjana hukum tahun 1983 di Universitas Diponegoro Semarang. Pada tahun 1996 meraih gelar magister hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, STIH dan memperoleh gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum tahun 2011 dari Universitas Diponegoro Semarang.
Jabatan fungsional akademis Guru Besar/Profesor di bidang Ilmu Hukum Universitas Sahid, diperoleh pada 23 Oktober 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI.
Prof. Laksanto memiliki karir cemerlang, di antaranya Tim Kerja Bidang Hukum Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (tahun 2020 – sekarang), Editorial Board Global Journal of Archaeological Method and Anthropology yang berpusat di Australia (tahun 2020 – sekarang), Senior Managing pada Law Firm LPSH HILC (tahun 2005 – sekarang), Pendiri dan Pengurus LSM Pancanaka (bergerak di bidang Pertanahan) tahun 2011 – sekarang, Wakil Ketua Forum Dekan & Pimpinan Perguruan Tinggi Ilmu Hukum Se Indonesia (tahun 2013 – sekarang), Sekjen pada Assosiasi Profesi Hukum di Indonesia (tahun 2015 – sekarang), Komisaris Independent PT. Astra Multi Finance Jakarta (tahun 2017 – sekarang), Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia (tahun 2017 – sekarang) dan Ketua Lembaga Eksaminasi Indonesia (tahun 2021 – Sekarang).
Dalam pengukuhan, kedua Guru Besar diberikan Pengalungan Samir Guru Besar dan Pemberian Penghargaan. Prof. Nafiah Ariani dan Prof. Laksanto Utomo merupakan Guru Besar ke 7 dan 8 Universitas Sahid dan dosen terbaik yang telah lebih dari 20 tahun mengabdi di Usahid serta telah memberikan sumbangan yang signifikan, baik pikiran maupun tenaganya bagi proses pertumbuhan dan perkembangan Usahid. Khususnya bagi perkembangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Fakultas Hukum, serta capaian Usahid pada kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat serta reputasi lainnya.
Pengukuhan Guru Besar merupakan keberhasilan yang bukan saja kebanggaan diri tetapi juga kebanggaan Universitas Sahid. Usahid telah membuktikan diri mampu berkembang menjadi lembaga Perguruan Tinggi Swasta berkualitas yang dapat diterima masyarakat dan dunia pendidikan di Indonesia. Hal ini patut disyukuri untuk memotivasi para akademisi lainnya untuk terus mengembangkan jabatan fungsional. Dan Usahid sangat fokus dalam pengembangan SDM khususnya karir dosen dengan memfasilitasi dan mendampingi setiap dosen untuk selalu meningkatkan jabatan fungsionalnya hingga capaian tertinggi sebagai Guru Besar.