PENGUATAN EKOSISTEM KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM UPAYA PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN PADA SEKTOR EKONOMI KREATIF DAERAH MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Authors

  • Febri Noor Hediati Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.36441/snpk.vol5.2026.555

Keywords:

Ekosistem Kekayaan Intelektual, Kewirausahaan, Ekonomi Kreatif Daerah

Abstract

Pada Ekosistem kekayaan intelektual memiliki peran strategis untuk mendorong lahirnya sebuah inovasi yang dituangkan kedalam bentuk kreatifitas. Ekosistem tersebut dijadikan sebuah siklus yang berkelanjutan yang menggabungkan komponen pokok utama yaitu menciptakan kreasi dalam bentuk kreatifitas, proteksi perlindungan hukumnya dan utilisasi atas produk-produk ekonomi kreatif yang dihasilkan. Ketiga komponen pokok utama tersebut mendorong lahirnya wirausahawan-wirausahawan kreatif yang memiliki daya saing, melindungi karya karya kreatif sehingga memiliki hak eksklusif sehingga mempunyai nilai, dan melibatkan  kolaborasi oleh pencipta, akademisi, pemerintah dan industri kreatif. Penelitian ini dilatarbelakangi lemahnya penguatan ekosistem kekayaan intelektual dimana masih minimnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, komunitas industri sebagai dasar mengembangkan ekonomi kreatif daerah menuju Indonesia emas 2045. Penelitian ini menggunakan metode doctrinal melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian ini antara lain implementasi pada ekosistem kekayaan Intelektual dengan melakukan literasi terkait Kekayaan Intelektual, perlindungan hukumnya, komersialisasi atas produk yang berbasis kekayaan intelektual, pembiayaan kredit berbasis kekayaan intelektual, penegakan hukum dan kolaborasi dari berbagai sektor. Upaya pengembangan kewirausahaan sektor ekonomi kreatif daerah yang dibagi menjadi sektor unggulan dan sub sektor potensial. Adapun upaya mengembangkan ekonomi kreatif daerah dengan dibentuk komite ekonomi kreatif.

Published

2026-05-31

How to Cite

Febri Noor Hediati. (2026). PENGUATAN EKOSISTEM KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM UPAYA PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN PADA SEKTOR EKONOMI KREATIF DAERAH MENUJU INDONESIA EMAS 2045. Seminar Nasional Pariwisata Dan Kewirausahaan (SNPK), 5, 735–743. https://doi.org/10.36441/snpk.vol5.2026.555

Issue

Section

Articles