SIBER-VIGILANTLISME PADA MEDIA SOSIAL DAN LEGITIMASI KEADILAN

Penulis

  • Muhammad Farid Akbar Universitas Sahid
  • Giovanni Matthew A.J Tamara Universitas Sahid
  • Muhammad Hazel Ariefabian Universitas Sahid

DOI:

https://doi.org/10.36441/snpk.vol5.2026.486

Kata Kunci:

Siber-Vigilantisme, Keadilan Digital, Media Sosial, Legitimasi Hukum, Kontrol Sosial

Abstrak

Fenomena siber-vigilantisme di media sosial semakin menguat seiring dengan meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap sistem hukum formal di Indonesia. Praktik ini ditandai dengan munculnya mekanisme kontrol sosial digital melalui eksposur publik, tekanan viral, dan sanksi reputasional terhadap individu atau institusi yang dianggap melakukan pelanggaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran siber-vigilantisme dalam membentuk legitimasi keadilan serta implikasinya terhadap sistem hukum formal. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis literatur terhadap berbagai penelitian terkini di bidang sosiologi hukum dan media digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa siber-vigilantisme berfungsi sebagai mekanisme kompensatoris atas lemahnya kepercayaan publik terhadap institusi hukum, namun juga menimbulkan risiko serius seperti erosi prinsip praduga tak bersalah, tekanan terhadap independensi yudisial, dan ketidakadilan sistemik dalam prioritas penegakan hukum. Kesimpulannya, fenomena ini mencerminkan adanya sistem keadilan paralel yang beroperasi di ruang digital, yang memerlukan respons regulatif dan reformasi institusional untuk menjaga keseimbangan antara partisipasi publik dan integritas hukum.

Diterbitkan

2026-05-28

Cara Mengutip

Muhammad Farid Akbar, Giovanni Matthew A.J Tamara, & Muhammad Hazel Ariefabian. (2026). SIBER-VIGILANTLISME PADA MEDIA SOSIAL DAN LEGITIMASI KEADILAN. Seminar Nasional Pariwisata Dan Kewirausahaan (SNPK), 5, 183–194. https://doi.org/10.36441/snpk.vol5.2026.486

Terbitan

Bagian

Articles