Program Studi Magister Hukum menghadirkan kurikulum operasional 38 SKS berbasis OBE (Outcome-Based Education ) sesuai Permendikbud Saintek No 39 tahun 2025, memiliki dua konsentrasi keilmuan, yaitu Hukum Bisnis Internasional serta Hukum Litigasi dan Penyelesaian Sengketa, yang masing-masing dikembangkan secara seimbang melalui pendekatan riset dan analisis hukum, dengan fleksibilitas menentukan mata kuliah sesuai minat. Pendekatan ini memungkinkan percepatan penyelesaian studi, penguatan publikasi ilmiah, serta penguasaan keilmuan hukum yang relevan dengan perkembangan global.
Melalui kurikulum yang memadukan teori dan pengembangan ilmu hukum, mahasiswa dibekali kemampuan analitis, penyusunan kebijakan, penyelesaian permasalahan hukum, serta pengambilan keputusan berbasis regulasi. Dengan pendekatan pembelajaran yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja, lulusan dipersiapkan menjadi profesional hukum yang adaptif, berintegritas, dan berdaya saing.
Program Studi Magister Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Sahid Jakarta memberikan kesempatan bagi Anda untuk meraih Magister Hukum. Calon Mahasiswa baik yang berlatar belakang pendidikan S1 Ilmu Hukum maupun Non Hukum, melalui Matrikulasi. Matrikulasi untuk S1 Non Hukum tersebut dimulai sebelum perkuliahan semester baru yang meliputi mata kuliah; PIH& PHI, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Acara Perdata dan Hukum Acara Pidana). Masa tempuh kurikulum lulus Magister Hukum rentang waktu 3-4 Semester. Pelaksanaan Perkualiahan secara Hybrid
Jadilah bagian dari Program Magister Manajemen Hukum Universitas Sahid dan kembangkan kemampuan hukum yang strategis, profesional, serta relevan dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat modern.
