Program Studi Magister Hukum
Program Studi Magister Hukum menghadirkan kurikulum operasional 38 SKS berbasis OBE (Outcome-Based Education) sesuai Permendikbud Saintek No 39 tahun 2025. Program ini memiliki dua konsentrasi keilmuan, yaitu Hukum Bisnis Internasional serta Hukum Litigasi dan Penyelesaian Sengketa, yang masing-masing dikembangkan secara seimbang melalui pendekatan riset dan analisis hukum dengan fleksibilitas menentukan mata kuliah sesuai minat. Pendekatan ini memungkinkan percepatan penyelesaian studi, penguatan publikasi ilmiah, serta penguasaan keilmuan hukum yang relevan dengan perkembangan global.
Melalui kurikulum yang memadukan teori dan pengembangan ilmu hukum, mahasiswa dibekali kemampuan analitis, penyusunan kebijakan, penyelesaian permasalahan hukum, serta pengambilan keputusan berbasis regulasi. Dengan pendekatan pembelajaran yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja, lulusan dipersiapkan menjadi profesional hukum yang adaptif, berintegritas, dan berdaya saing.
Program Studi Magister Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Sahid Jakarta memberikan kesempatan luas untuk meraih gelar Magister Hukum. Program ini menerima calon mahasiswa baik yang berlatar belakang pendidikan S1 Ilmu Hukum maupun Non-Hukum melalui program Matrikulasi. Masa tempuh kurikulum untuk lulus Magister Hukum berada pada rentang waktu 3 – 4 Semester dengan pelaksanaan perkuliahan secara Hybrid.
Informasi Perkuliahan & Keilmuan
Mata Kuliah Matrikulasi (S1 Non-Hukum):
*Dimulai sebelum perkuliahan semester baru meliputi:
• PIH & PHI
• Hukum Perdata
• Hukum Pidana
• Hukum Acara Perdata
• Hukum Acara Pidana
Konsentrasi Keilmuan:
• Hukum Bisnis Internasional
• Hukum Litigasi & Penyelesaian Sengketa
Jadilah bagian dari Program Magister Hukum Universitas Sahid dan kembangkan kemampuan hukum yang strategis, profesional, serta relevan dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat modern.
