
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan mengarahkan segenap usahanya guna mencetak pemimpin masa depan yang tersebar di berbagai bidang. Pengelolaan dana abadi pendidikan ini bertujuan menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi mendatang sebagai pertanggungjawaban antar generasi. Selain itu, LPDP juga bertujuan mengantisipasi keperluan rehabilitasi pendidikan yang rusak akibat bencana.
LPDP berfokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia di berbagai bidang yang menunjang percepatan pembangunan Indonesia. Beberapa di antara prioritas yang menjadi fokus LPDP antara lain; teknik, sains, pertanian, hukum, ekonomi, keuangan, kedokteran, agama, serta sosial-budaya.
Sumber Daya Manusia (SDM) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan gabungan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara itu, Dewan Penyantun merupakan representasi dari pemangku kepentingan pengelolaan keuangan dan pendidikan nasional. Oleh karena itu, Dewan Penyantun terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Agama.