Enam Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sahid Ajukan Uji Materi Pasal Kepemilikan Senjata Tajam ke Mahkamah Konstitusi

Loading

Jakarta – Enam mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sahid (USAHID) mengajukan permohonan pengujian materiil terhadap ketentuan Pasal 307 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana perkara tersebut digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Senin (27/7/2026).

Para pemohon dalam Perkara Nomor 272/PUU-XXIV/2026 terdiri atas Yeremia Zebua, M. H. Hardiansyah, Muhammad Rafli Herryanto, Sahrul Ramadhan, Pebri Prastyo, dan Moved Yoris Silubun. Melalui permohonan ini, mereka menguji konstitusionalitas ketentuan pengecualian dalam Pasal 307 ayat (2) KUHP yang dinilai masih mengandung ketidakjelasan norma.

Dalam persidangan, para pemohon menegaskan bahwa mereka mendukung langkah negara dalam menindak kepemilikan senjata tajam tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 307 ayat (1) KUHP sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum. Namun, mereka mempersoalkan frasa “pekerjaan yang sah” pada ayat (2) karena belum memiliki batasan normatif maupun parameter penerapan yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan multitafsir dalam praktik penegakan hukum.

Salah satu pemohon, Yeremia Zebua, menyampaikan bahwa ketidakjelasan norma tersebut menjadi dasar diajukannya permohonan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi.

“Kerugian konstitusional kami justru bersumber dari langkah pembuat undang-undang yang merumuskan pengecualian lewat frasa ‘pekerjaan yang sah’, tetapi tidak memberikan batasan normatif serta batasan penerapan yang terukur,” ujar Yeremia di hadapan Majelis Hakim Konstitusi.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Sahid, Dr. Yuherman, S.H., M.H., mengapresiasi keberanian dan kapasitas akademik para mahasiswa yang memanfaatkan mekanisme konstitusional untuk menguji norma hukum melalui Mahkamah Konstitusi.

“Partisipasi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sahid dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi merupakan implementasi nyata dari pembelajaran hukum yang berbasis pada pemikiran kritis, argumentasi ilmiah, dan penguatan nilai-nilai konstitusi. Kami berharap pengalaman ini semakin memperkaya kompetensi mahasiswa sebagai calon praktisi dan akademisi hukum yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional,” ujar Dr. Yuherman.

Baca juga  Sahid National Science Competition

Ia menambahkan bahwa Fakultas Hukum Universitas Sahid senantiasa mendorong mahasiswa untuk aktif dalam berbagai kegiatan akademik maupun praktik hukum, sehingga ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dapat diterapkan secara langsung dalam menjawab persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

Keikutsertaan enam mahasiswa tersebut dalam pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi menjadi salah satu wujud komitmen Fakultas Hukum Universitas Sahid dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap perkembangan hukum dan konstitusi di Indonesia. Melalui pengalaman ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga pengalaman langsung dalam mengawal supremasi konstitusi melalui jalur hukum yang tersedia.

 

Sebagai bagian dari Universitas Sahid yang telah meraih Akreditasi Unggul dari BAN-PT, Fakultas Hukum turut berkomitmen menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan hukum yang diselenggarakannya. Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Sahid saat ini Akreditasi Baik Sekali, dengan dua konsentrasi keilmuan yang ditawarkan, yaitu Hukum Bisnis dan Hukum Acara. Selain jenjang sarjana, Universitas Sahid juga menyelenggarakan Program Studi Magister Hukum bagi lulusan yang ingin melanjutkan pendidikan hukum ke jenjang pascasarjana. Fakultas Hukum terus mendorong penguatan kualitas pembelajaran, riset, serta pengembangan kompetensi mahasiswa, termasuk dalam kemampuan advokasi, penalaran kritis, dan keberanian mengawal jalannya konstitusi melalui jalur hukum yang tersedia, sebagaimana ditunjukkan melalui partisipasi para mahasiswa dalam pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi ini.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Scroll to Top