Universitas Sahid (USAHID) bekerjasama dengan Dinas PPAPP Pemprov DKI Jakarta mengadakan acara sosialisasi pencegahan kekerasan seksual yang dihadiri oleh Komisioner Komnas Perempuan, Prof. Alimatul Qibtiyah, Ph.D; Psikolog Klinis Pusat PPA Pemprov DKI Jakarta, Noridha Weningsari, M.Psi dan Ketua Satgas PPKS USAHID, Dr. Dessy Sunarsi, SH., MM pada Senin, 3 Juni 2024 di Lobby USAHID dengan moderator Dina Rifia, mahasiswa Fakultas Teknologi Pangan dan Kesehatan USAHID sekaligus Finalis Duta Mahasiswa Anti Kekerasan USAHID. Acara yang berlangsung secara hybrid via zoom dan live youtube diiringi dengan pelantikan Dewan Etik dan penandatanganan Pakta Integritas seluruh pimpinan USAHID. Hal ini menegaskan komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Kegiatan dihadiri oleh civitas akademika yang antusias, termasuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan serta para pimpinan fakultas & direktorat, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, dengan Satgas PPKS USAHID sebagai panitia penyelenggaranya.
Komisioner Komnas Perempuan, Prof. Alimatul Qibtiyah, Ph.D, dalam presentasinya menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen kampus dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. “Kekerasan seksual adalah masalah serius yang memerlukan pendekatan komprehensif dan kolaboratif. Semua pihak, mulai dari mahasiswa hingga pimpinan kampus, harus bersatu padu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” ujar Prof. Alimatul. Ia juga menjelaskan tentang mekanisme pelaporan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual yang harus selalu diperkuat dan disosialisasikan dengan baik.
Psikolog klinis, Noridha Weningsari, M.Psi , menambahkan perspektif mengenai pentingnya edukasi dan dukungan psikologis dalam pencegahan kekerasan seksual. “Sosialisasi dan pendidikan mengenai kesehatan mental serta pencegahan kekerasan seksual harus menjadi bagian integral dari program pendidikan di kampus. Mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan untuk mengidentifikasi dan mencegah situasi yang berpotensi menimbulkan kekerasan seksual,” jelas Psikolog Noridha. Ia juga menekankan pentingnya dukungan psikologis bagi korban agar dapat pulih dari trauma yang dialami.
Rektor USAHID, Dr. Marlinda Irwanti Poernomo, SE, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan Dewan Etik dan penandatanganan Pakta Integritas adalah langkah nyata USAHID dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di kampus. “Dewan Etik yang baru dilantik ini bertugas untuk memastikan bahwa setiap kasus kekerasan seksual ditangani dengan serius, adil, dan transparan. Pakta Integritas yang kami tandatangani adalah bentuk komitmen kami untuk menjamin lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual,” ujar Rektor.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Pemprov DKI, Drs. Ibni Sholeh, M.Si, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat dalam menangani isu kekerasan seksual di perguruan tinggi. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, terutama di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi generasi muda kita. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi, seperti Universitas Sahid, kita dapat memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan penegakan aturan yang tegas.
Selain itu, Ketua Satgas PPKS USAHID, Dr. Dessy Sunarsi, SH.,MM menjelaskan bahwa USAHID akan terus mengadakan berbagai program edukatif seperti sosialisasi, seminar, workshop, dan kampanye kesadaran untuk memperkuat pemahaman dan keterlibatan seluruh civitas akademika dalam pencegahan kekerasan seksual. Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran tetapi juga menciptakan budaya kampus yang menghargai dan melindungi setiap anggotanya dari segala bentuk kekerasan seksual. Dengan berbagai upaya ini, USAHID bertekad untuk menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bermartabat dan aman bagi semua.(SN).