Jakarta, 9 September 2025 – Universitas Sahid (Usahid) dengan bangga mengumumkan telah terpilih sebagai salah satu dari 11 perguruan tinggi swasta mitra LLDikti Wilayah III dalam program pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Usahid dipercaya untuk memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum dalam kerangka perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Komitmen Usahid dalam Perlindungan Korban Kekerasan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan langsung oleh Rektor Usahid, Prof. Dr. Ir. Giyatmi, M.Si., yang menegaskan komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan. Turut hadir dalam acara tersebut Direktur LKBH FH Usahid, Dr. Cakra Heru Santosa, SH, MH dan Dr. Dessy Sunarsi, SH, MM selaku Ketua Satgas PPKS Usahid yang kini menjadi PPK Usahid.
“Kepercayaan yang diberikan LLDikti Wilayah III kepada Universitas Sahid merupakan pengakuan atas kompetensi dan kapasitas institusi kami, khususnya Fakultas Hukum dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) dalam memberikan layanan bantuan hukum yang profesional,” ujar Prof. Giyatmi dalam sambutannya.
Peran Strategis dalam Bidang Bantuan Hukum
Dalam kerjasama ini, Universitas Sahid berperan strategis dalam bidang bantuan hukum, bersama dengan Universitas Budi Luhur, Universitas Bina Nusantara, dan Universitas Trisakti. LKBH Fakultas Hukum Usahid akan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan hukum, dan advokasi bagi korban kekerasan di seluruh perguruan tinggi di wilayah LLDikti III.
PKS ini sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Melalui kerjasama ini, Usahid berkomitmen memastikan kesamaan standar pendampingan dan penanganan kasus kekerasan di seluruh perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III.
Dr. Dessy Sunarsi, SH, MM, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Satgas PPKS Usahid dan kini menjadi PPK Usahid, menekankan pentingnya sinergi lintas bidang dalam penanganan kasus kekerasan. “Kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi dalam bidang kesehatan dan psikologi akan memperkuat layanan komprehensif yang dapat kami berikan kepada korban,” ujarnya.
Kerjasama ini memberikan dampak positif langsung bagi seluruh warga kampus Universitas Sahid. Selain memperkuat kapasitas internal dalam penanganan kekerasan, kerjasama ini juga membuka akses ke jaringan layanan kesehatan dan psikologi dari perguruan tinggi mitra lainnya, termasuk Universitas Kristen Indonesia, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Gunadarma, Universitas Pelita Harapan, dan institusi kesehatan seperti STIKES Sumber Waras serta STIKES RSPAD Gatot Soebroto.
Kepala LLDikti Wilayah III, Dr. Henri Tambunan, S.E., M.A., menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk kolaborasi antar bidang yang diperlukan dalam memberikan payung hukum, dukungan kesehatan, dan pendampingan psikologis terhadap saksi dan korban kekerasan.
Rektor Prof. Giyatmi menegaskan bahwa partisipasi Usahid dalam program ini merupakan wujud nyata dari misi universitas dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. “Kami berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan dan pendampingan terbaik bagi seluruh warga kampus Usahid dan perguruan tinggi mitra lainnya,” pungkasnya.
—
Kontak Media:
Humas Universitas Sahid
Email: humas@usahid.ac.id
Telepon: (021) 83704225
Tentang Universitas Sahid
Universitas Sahid adalah perguruan tinggi swasta yang berkomitmen dalam menghasilkan lulusan berkualitas dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.


