Perjanjian Kerjasama antara Usahid dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tentang Sinergitas Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Hukum Dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, ditandatangani 13 Oktober 2022 diaula Prof.Sukamdani Sahid Gitosardjono, kampus Usahid Jakarta.
Ruang lingkup perjanjian kerjasama antara BPHN selaku Pihak 1 dan Usahid selaku Pihak 2 ini meliputi: Pertemuan ilmiah dalam bentuk seminar, kuliah umum, FGD, lokakarya dan kegiatan lain yang diselenggarakan dan relevan dengan tugas dan fungsi Para Pihak; Penelitian dan pengkajian bersama sesuai dengan tema/ topik yang disepakati oleh para Pihak; Pemanfaatan sarana dan prasarana yang dikelola oleh dan bagi kepentingan yang disepakati Para Pihak; Pendidikan, pelatihan sumber daya manusia, penerimaan peserta magang dan/ atau Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang bermanfaat bagi kepentingan Para Pihak; Program magang dalam kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM); Penyuluhan hukum dan peningkatan kesadaran hukum; Pertukaran bahan-bahan dan informasi ilmu hukum; Pertukaran bahan-bahan dan informasi ilmu hukum; Pengelolaan publikasi hasil penelitian; dan Program dan/ atau bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati Para Pihak.
Penandatanganan MOU pada kesempatan itu masing-masing diwakili oleh, Nofli, Bc.I.P, S Sos, SH, M.Si (Kapus JDIHN) dan Dr. Yuherman, SH, MH (Dekan FH Usahid).
Dalam rangkaian acara ini juga, diselenggarakan Kuliah Umum Fakultas Hukum dengan tema;”Aspek Penggunaan Media Sosial dalam Era Digital”, disampaikan oleh Nofli, Bc.I.P, S.Sos, SH, M.Si yang dipandu oleh Dr. Saiful Anam, SH, MH sebagai Moderator. Peserta pada Kuliah Umum ini para mahasiswa Fakultas Hukum Usahid dari mulai dari angkatan 2019 – 2022.