KANWIL KEMENKUMHAM DKI JAKARTA DAN FAK HUKUM USAHID SEPAKAT KERJA SAMA

Loading

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Hukum Usahid Jakarta dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, ditandatangani 12 Juli 2022 di Hotel Royal Kuningan Jakarta.

Perjanjian Kerjasama ini masing-masing ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Drs. Ibnu Chaldun, Bc.I P, SH, M.Si dan Dekan Fakultas Hukum Usahid Jakarta, Dr. Yuherman, SH, MH, M.Kn.

Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Hukum Usahid dan Kanwil Kumham DKI Jakarta ini mencakup Pendidikan, Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian masyarakat dalam peningkatan Pelayanan Hukum dan HAM meliputi : Bidang Pelayanan Hukum; Bidang Hukum; dan Bidang HAM. Bidang Pelayanan Hukum terdiri atas: Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum; dan Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Bidang Hukum terdiri atas: Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah; dan Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Bidang HAM terdiri atas: Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia; dan Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Kakanwil Wilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM RI, diwakili oleh, Dr. Ronald Lumbuun, SH, MH selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta. Dr. Liza Marina, SH, MH, mewakili Dekan Fakultas Hukum Usahid.

Selain Usahid Jakarta, juga STIH Prof. Gayus Lumbuun, yang juga bersama dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut. Rangkaian acara selanjutnya diisi dengan kegiatan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal, dengan menghadirkan beberapa narasumber.

Baca juga  Pembekalan Calon Wisudawan Usahid Jakarta
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Scroll to Top