Launching USAHID Kampus Anti Korupsi Dan Launching Program Studi Magister Hukum, USAHID Siap Menjadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi

Loading

Lemahnya penegakan hukum dan adanya celah dalam regulasi sering dimanfaatkan oleh para pelaku korupsi untuk menghindari hukuman yang berat. Institusi-institusi pengawas, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sering kali menghadapi tantangan dalam bentuk tekanan politik dan kurangnya dukungan dari lembaga lain. Sumber daya yang terbatas dan hambatan birokrasi juga mengurangi efektivitas upaya pemberantasan korupsi. Ketidakstabilan ekonomi dan ketidakmerataan distribusi kekayaan sering mendorong individu untuk mencari keuntungan pribadi melalui cara-cara yang tidak etis, termasuk korupsi. Gaji yang rendah di sektor publik juga memotivasi pegawai untuk mencari pendapatan tambahan melalui korupsi.

Fenomena tersebut mendorong Fakultas Hukum USAHID bersama BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan HMP (Himpunan Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum) menyelenggarakan Annual Recht Event 2024, dengan tema “Indonesia Baru Tanpa Korupsi : Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai Implementasi Reformasi Birokrasi”, dengan sejumlah kegiatan, diantaranya lomba essay, kuis & talkshow tentang pemberantasan korupsi, pagelaran persidangan peradilan semu dan law photobooth, dengan peserta para siswa SMA dan mahasiswa se DKI Jakarta, guru, akademisi, praktisi hukum, professional, pemerintahan dan masyarakat umum secara hybrid (daring dan luring), pada Selasa 21 Mei 2024 di lobby Universitas Sahid.

Hadir dalam acara ini, Rektor USAHID, Dr. Marlinda Irwanti Poernomo, SE., M.Si; Ka. LPPM, Prof. Nafiah Ariyani; Dekan Fakultas Hukum, Dr. Yuherman, SH., MH., MKn; Dekan Fakultas Teknik, Dr. Ekaterina, Direktur Sekolah Pascasarjana, Reikman Aritonang, SE Ak, SH., M.Bus, Ph.D; Wakil Dekan Fatepakes, Shanti Puji Lestari, MBA; Ka. Prodi Magister Hukum, Dr. Liza Marina, SH., MH; Ka. Lab Fakultas Hukum, Dr. Dessy Sunarsi; Ka. Prodi Ilmu Hukum, Fahririn, SH., MH; Direktur HKM, Listyo Pratignyo, MM; Direktur Kemahasiswaan & Alumni, Nani Rohani, SH; Direktur Keuangan, Ester Dwi Wahyuni, MM; Direktur Akademik, M. Sambas, MM; Ka. Humas & Kerjasama, Sri Nursanti, M.Si; Ka. Marketing, Yaser Arafat, MM dan Ketua MGBK Provinsi DKI Jakarta, Aji Widodo, S.Pd.

Baca juga  Workshop dan Muktamar AIPGI V

Talk Show Annual Recht Event 2024, menghadirkan para narasumber yaitu Yudi Triadi, SH., MH, Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung RI; Ali Fikri, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi – KPK RI; Dr. Wahyu Nugroho, SH., MH, Kepala Pusat Studi Anti Korupsi dan Pelayanan Publik USAHID dan Abdul Wahab Sangadji, Ketua BEM Fakultas Hukum 2023, dipandu Fahririn, SH, MH.

Fakultas Hukum USAHID berkomitmen mendukung penegakan hukum di Indonesia, termasuk pemberantasan korupsi yang mengancam pencapaian kesejahteraan Indonesia dan merusak sendi-sendi pengelolaan negara. Sejalan dengan visi Fakultas Hukum USAHID, dukungan terhadap pendidikan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,  Fakultas Hukum USAHID mengajak seluruh lapisan dan elemen bangsa, termasuk generasi muda terlibat dan turut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dalam bentuk apapun. Hal ini ditandai dengan launching atau deklarasi USAHID sebagai Kampus Anti Korupsi hari ini. Rektor USAHID Dr. Marlinda Irwanti dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Yuherman dengan didampingi Juru bicara KPK Ali Fikri dan Yudi Triadi, SH., MH Koordinator Jaksa Muda Tipidsus dari Kejaksaan Agung, mendeklarasikan USAHID sebagai Kampus Anti Korupsi.

Selain itu juga dilaksanakan Launching Program Studi Magister Hukum Pascasarjana USAHID dengan 2 konsentrasi yaitu Hukum Bisnis Internasional dan Hukum Litigasi & Penyelesaian Sengketa.

Dalam sambutannya Rektor USAHID, Dr. Dra. Marlinda Irwanti Poernomo, SE, M.Si  antara lain menyatakan komitmen USAHID dalam pemberantasan korupsi yaitu dengan menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas serta pengembangan pendidikan hukum, salah satunya membuat perencanaan dan aksi nyata anti korupsi dengan meluncurkan barcode pengaduan dan pelaporan tipikor di lingkungan civitas akademika USAHID. Rektor juga menekankan deklarasi Usahid Kampus anti Korupsi agar ditindaklanjuti dengan mewajibkan setiap mahasiswa USAHID mengikuti pembekalan anti korupsi dan meminta kesediaan KPK RI dan Kejagung untuk mendukung program ini.

Baca juga  Magang Maritim Muda

Hal yang sama juga disampaikan oleh  Dekan Fakultas Hukum USAHID, Dr. Yuherman, SH, MH, MKn dalam sambutannya antara lain menegaskan komitmen untuk menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi dengan membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengenali, mencegah, dan melawan praktik korupsi.

Ketua Program Studi Magister Hukum, Dr. Liza Marina, SH., MH, menambahkan bahwa program studi Magister Hukum dirancang untuk mendidik mahasiswa memiliki pemahaman tentang regulasi antikorupsi dan etika professional, dengan menawarkan kurikulum yang mencakup teori hukum, studi kasus, dan strategi pemberantasan korupsi, bisnis & perdagangan internasional, strategi litigasi, etika, dan prosedur peradilan.

Dengan meluncurkan Kampus Anti Korupsi dan Program Studi Magister Hukum, Universitas Sahid mengambil langkah signifikan dalam memperkuat pendidikan antikorupsi di Indonesia. Inisiatif ini diharapkan dapat menghasilkan generasi baru pemimpin dan profesional yang mampu membawa perubahan positif dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Melalui pendidikan yang komprehensif dan berfokus pada etika, integritas, dan hukum, USAHID berkomitmen untuk memerangi korupsi dan membangun masyarakat yang lebih adil dan transparan. (SN).

 

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Bagikan Berita Ini

Launching USAHID Kampus Anti Korupsi Dan Launching Program Studi Magister Hukum, USAHID Siap Menjadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi

Tim Redaksi

Gedung Universitas Sahid Jakarta

Jl. Prof. Dr. Supomo, SH No.84 Tebet, Jakarta Selatan 12870.

Berita Terbaru

Scroll to Top