Pendiri Fak. Hukum USAHID Bersama APPTHI Diterima Presiden Joko Widodo Di Istana

Loading

APPTHI FH Para pengurus Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) yang diketuai, Dr. Laksanto Utomo, SH, MH, yang merupakan dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta, telah melakukan kunjungan dan diterima oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 28 Juni 2016. Mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Staf Khusus Presiden Johan Budi Sapto Prabowo.
Adapun pengurus APPTHI yang turut serta dalam pertemuan tersebut ialah Dr. St Laksanto, S.H., M.H., selaku Ketua APPTHI, Dr. Wasis Susetyo, S.H., M.A., M.H., selaku Wakil Ketua APPTHI, Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.S., dan Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M., selaku pembina, Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.M., M.H., selaku penasehat, dan sejumlah anggota APPTHI lainnya, termasuk Dekan Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta, Liza Marina, SH, MH yang menjabat sebagai Sekretaris Jendral APPTHI.
Dalam keterangan pers usai pertemuan, Ketua APPTHI, Dr. Laksanto Utomo, SH, MH, antara lain menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menginformasikan kepada Presiden bahwa asosiasi yang terdiri dari sekitar 180 perguruan tinggi hukum di Indonesia tersebut telah membentuk tim panel eksaminasi putusan Mahkamah Agung (MA). Tim panel tersebut nantinya akan mengevaluasi segala putusan MA yang sudah inkrah. Putusan tersebut akan dikaji secara akademis dan memberi masukan juga secara akademis. Kajian-kajian tersebut akan diserahkan kepada lembaga Mahkamah Agung itu sendiri, DPR, dan juga Presiden.
Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) akan segera menyerahkan naskah akademik soal lembaga eksaminasi putusan pengadilan dan paket kebijakan hukum kepada Presiden Joko Widodo guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum yang kian menurun. APPTHI mendukung penuh Presiden Joko Widodo dalam mereformasi hukum di Indonesia. APPTHI menduga, saat ini masih banyak kasus-kasus hukum yang tidak terungkap. APPTHI akan membantu penuh melalui konsep-konsep kepada pemerintah dalam hal ini Presiden, Mahkamah Agung dan akan berujung kepada lembaga pendidikan itu sendiri.

Baca juga  USAHID KAMPUS PELOPOR DUTA ANTI KEKERASAN

Bagikan Berita Ini

Pendiri Fak. Hukum USAHID Bersama APPTHI Diterima Presiden Joko Widodo Di Istana

Tim Redaksi

Gedung Universitas Sahid Jakarta

Jl. Prof. Dr. Supomo, SH No.84 Tebet, Jakarta Selatan 12870.

Berita Terbaru

Scroll to Top