BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Fakultas Hukum Usahid Jakarta, sebagai penyelenggara kegiatan Seminar Nasional dan juga sekaligus Launching Pusat Studi Kajian Anti Korupsi dan Pelayanan Publik (Pustako Publik), bertempat di aula lt. 8 kampus Usahid Jakarta, 28 Maret 2016. Sebagai Direktur Eksekutif PUSTAKO PUBLIK adalah, Dr Yuherman, SH,MH, MKn (Dosen Fak. Hukum Usahid Jakarta).
Seminar Nasional bertema; “Independensi dan Impersialitas Peran Media Massa Dalam Pemberantasan Korupsi”, menghadirkan Narasumber yaitu : Prof. Dr. Gayus Lumbun, SH, MH (Guru Besar & Dosen Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta yang juga Hakim Agung di Mahkamah Agung RI), dengan judul; “Vitalisasi Peran Pers dalam Pengawasan Pelayanan Publik”; Muhammad Nurkhoiron, S. Sos, M.Si (Komnas HAM RI), dengan judul: “Dialektika Kemerdekaan Pers, sebagai Hak Asasi Profesi ataukah Hak Asasi Warga Negara? (UU Pers Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 1 ayat 1 dan 2)“, serta Laode M. Syarif, SH, LLM, PhD ( Pimpinan KPK RI) dengan judul; “Independensi dan Imparsialitas Pers serta Jaminan Penegakan Hukum atas Azas Praduga Tak Bersalah dalam Pemberantasan Korupsi”. Perwakilan dari Dewan Pers RI, menjadi Keynote Speaker dalam kesempatan itu, mewakili Ketua Dewan Pers RI.
Acara diawali sambutan antara lain dari; Ketua BEM Fak. Hukum dan juga Dekan Fak. Hukum Usahid Jakarta (Pjs) Liza Marina, SH, MH serta Rektor Usahid Jakarta yang diwakili Wakil Rektor A Usahid Jakarta, Drs. Bernard Hasibuan, MMSI, PhD, sekaligus meresmikan Pusat Studi Anti Korupsi dan Pelayanan Publik (PUSTAKO PUBLIK) yang ditandai dengan pemukulan gong.