Dalam rangka melatih kemahiran mahasiswa hukum dalam membuat surat gugatan di pengadilan negeri, telah berlangsung secara hybrid; Youth Career Course Workshop, 25 Agustus 2022.
Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Hukum Usahid Jakarta, yang dibagi dua sesi. Sesi pertama, 25 Agustus 2022, sesi dua 5 September 2022.
Sebagai Narasumber untuk sesi 1, Dr. Wahyu Nugroho, SH, MH (Dosen Fakultas Hukum Usahid Jakarta). Moderator, Fahririn, SH, MH (Dosen FH Usahid Jakarta). Acara diawali sambutan dari Dekan FH Usahid Jakarta, Dr.Yuherman, SH, MH, M.Kn.
Narasumber Dr.Wahyu Nugroho, pada kesempatan itu memaparkan materi tentang prinsip umum dalam pembuatan surat gugatan, unsur-unsur dan ketentuannya.
Surat gugatan merupakan surat yang dibuat oleh orang yang merasa dirugikan dan diajukan kepada pengadilan yang berwenang dengan identitas baik pihak Penggugat maupun pihak Tergugat jelas dan lengkap serta ada hubungan hukum dengan permasalahan atau peristiwa yang merupakan alasan-alasan dari pada tuntutan atau petitum yang harus dirumuskan dengan kata lain gugatan harus jelas, lengkap dan sempurna.
Sebagai penutup dijelaskan dalam kesempatan itu, bahwa secara prinsip, menyusun Surat Gugatan selain harus menguasai materi pokok permasalahan juga harus menguasai ketentuan hukum, lebih dari itu dibutuhkan pengetahuan yang luas untuk memenuhi prinsip jelas, lengkap dan sempurna, agar menghindari dari kelemahan yang dapat dieksekusi oleh pihak lawan, sehingga dapat menimbulkan kerugian biaya dan waktu bahkan menimbulkan kesan kurang profesional.