Raih Gelar Sarjana dan Magister “Tukarkan Pengalaman Kerja, Kompetensi Keahlian dan Pendidikan Anda!“
Permendikbud Ristek No.41 tahun 2021 tentang RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Universitas Sahid sebagai salah satu penyelenggara RPL, mengedepankan prinsip satu kesatuan dengan sistem terbuka dimana penyelenggaraan pendidikan tinggi yang memiliki fleksibilitas dalam cara penyampaian, pilihan dan waktu penyelesaian program, lintas satuan, jalur dan jenis pendidikan (multi entry multi exit system). Adanya prinsip ini maka kesempatan pembelajar untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi menjadi lebih terbuka.
Kompleksitas dan dinamika tuntutan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang adaptif sesuai kebutuhan dunia yang cepat berubah. Universitas Sahid lembaga pendidikan tinggi yang mampu mengakselerasi individu dengan cepat menyesuaikan kompetensinya dalam menghadapi berbagai tantangan melalui berbagai bentuk pembelajaran. Pengakuan kualifikasi oleh sebagian masyarakat masih fokus pada pembelajaran formal di lembaga pendidikan.
Akibatnya, sebagian besar capaian pembelajaran individu yang diperoleh melalui pendidikan nonformal, informal, dan pengalaman kerja belum mendapatkan pengakuan yang layak dan belum mendorong motivasi dan kepercayaan diri individu untuk terus belajar sepanjang hayat. Oleh karena itu, hasil pembelajaran yang diperoleh individu selama hidup mereka di lingkungan nonformal dan informal perlu dibuat terlihat, dinilai, dan diakreditasi.
JALUR PROGRAM RPL UNIVERSITAS SAHID :
– RPL Jalur Pendidikan Formal
Diploma, Sarjana, Magister, Pindahan
– RPL Jalur RPL Jalur Pendidikan Nonformal/
Informal/ Pengalaman Kerja
RPL Jalur Pendidikan Formal : RPL yang berasal dari pendidikan formal di perguruan tinggi sama dengan proses alih kredit (credit transfer). RPL formal bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa yang pindah dari satu program studi Perguruan Tinggi sebelumnya ke program studi di lingkungan Usahid, karena alasan perpindahan lokasi dan lainnya.
❖ Keluaran hasil pengakuan berbentuk : SK pengakuan Alih Kredit.
❖ Metode pengakuan berbentuk : Penyetaraan Alih kredit
RPL Jalur Pendidikan Nonformal/ Informal/ Pengalaman Kerja : RPL yang berasal dari pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja untuk studi di universitas untuk memperoleh pengakuan sebagian satuan kredit semester/sks.
❖ Keluaran hasil pengakuan berbentuk : SK pengakuan jumlah SKS yang diakui dan Mata kuliah yang diakui
❖ Metode pengakuan berdasarkan : Asesment dan rekognisi dengan kesesuaian capaian pembelajaran secara parsial dan simultan
❖ Mekanisme pelaksanaan program
Tahapan Proses sbb :
– Pemohon dapat melihat informasi PPMB RPL di website usahid dan melakukan konsultasi program RPL melalui marketing PPMB sesuai schedule yang ditetapkan terkait penjelasan lanjut.
– Permohonan menyertakan kelengkapan administrasi yang dilakukan melalui prosedur upload sistem yang terintegrasi (Ijazah & Transkrip nilai perguruan tinggi Asal , Dokumen pendukung lainnya)
– Selanjutnya verifikasi pemberkasan dan penilaian oleh TIM RPL Usahid yang terdiri dari ; Kaprodi , Wakaprodi, Koordinator Mata Kuliah yang bersesuaian dan anggota lain/praktisi /asosiasi profesi sesuai bidang keahlian pemohon yang ditunjuk oleh dekan/direktur SPS
– Pemohon mengirim bukti pembayar kepada WhatsApp marketing PPMB yang sebelumnnya menghubungi pemohon untuk melakukan pembayaran pendaftaran maupun pembayaran biaya penyetaraan/ alih kredit
– Pemohon RPL selanjutnya melihat hasil keluaran berupa SK. Pengakuan dan alih kredit yang telah terverifikasi oleh pejabat yang berwenang dan selanjutnya di download melalui sistem Usahid.ac.id