
Setelah penyematan PIN kepada Pengurus Organisasi Kemahasiswaan Usahid Jakarta dan Pembacaan Ikrar oleh Perwakilan Ormawa, selanjutnya ada arahan dari Rektor Usahid Jakarta dan ditutup dengan Doa Bersama. Turut hadir pada kesempatan itu, para Dekan dan juga Direktur KPKA Usahid Jakarta, Diny Agustini Sandra, ST, M.Si beserta para pembina kemahasiswaan serta undangan lainnya.
Pengukuhan Ketua dan Pengurus Organisasi Kemahasiswaan Tahun 2016-2017 di lingkungan Usahid Jakarta ini antara lain memutuskan; Pengurus Organisasi Kemahasiswaan periode 2016-2017, dalam menjalankan kegiatannya harus dapat bekerjasama dengan Organisasi Kemahasiswaan lain yang ada di lingkungan Usahid Jakarta dan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas dan Himpunan Mahasiswa Program Studi bertanggung jawab kepada Dekan Fakultas. Untuk Unit Kegiatan Mahasiswa bertanggung jawab secara langsung kepada Direktur Kemahasiswaan, Pengembangan Karakter dan Alumni (KPKA), baik secara organisasi maupun administrasi.