Terbitnya Perpres No. 08 tahun 2012 dan UU PT No. 12 Tahun 2012 Pasal 29 ayat (1), (2), dan (3) telah berdampak pada kurikulum dan pengelolaannya di setiap program. Kurikulum yang pada awalnya mengacu pada pencapaian kompetensi menjadi mengacu pada capaian pembelajaran (learning outcomes). Secara ringkas KKNI terdiri dari Sembilan level kualifikasi akademik SDM Indonesia. Dengan adanya KKNI ini diharapkan akan mengubah cara melihat kompetensi seseorang, tidak lagi semata Ijazah tapi dengan melihat kepada kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional sebagai dasar pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang secara luas (formal, non-formal, atau in formal) yang akuntanbel dan transparan.
Program Studi Magister Manajemen Universitas Sahid Jakarta memberikan kesempatan bagi Anda untuk meraih gelar Magister Manajemen (M.M). Tujuan dari program studi ini adalah untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dalam bidang Ilmu Manajemen sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Metode pembelajaran yang diterapkan MM antara lain dalam bentuk: kuliah interaktif, pembelajaran kolaboratif, diskusi kelompok, simulasi, studi kasus, pembelajaran kooperatif, pembelajaran berbasis proyek, dan pembelajaran berbasis masalah.