
Ruang lingkup Kesepakatan Kerjasama ini meliputi kerjasama bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat serta Pengembangannya. Pelaksanaan kegiatannya akan dilaksanakan oleh suatu Tim Kerja yang terdiri dari staf lembaga masing-masing yang berkaitan dengan program kegiatan sesuai dengan ruang lingkup kerjasama.
Tujuan Kesepakatan Kerjasama ini adalah untuk saling memanfaatkan kemampuan dari kedua pihak dalam mengamalkan Tridharma Perguruan Tinggi yang berhubungan dengan tugas dan kewajiban para pihak dan yang berkaitan dengan kompetensinya.
Turut dihadiri para Wakil Rektor Usahid Jakarta dan Direktur Sekolah Pascasarjana Usahid Jakarta beserta pejabat Dekan dan Struktural Usahid Jakarta